Dalam kegiatan ini, Peserta ditantang untuk membuat konsep modifikasi kendaraan roda tiga listrik dengan mengedepankan unsur entrepreneurship atau fungsi yang sejalan dengan jenis usahanya, tanpa mengesampingkan tampilan kendaraan yang menarik.
AMDK yang terdiri dari air mineral, air deminiral, air mineral alami, air minum embun, SNI-nya sudah diberlakukan secara wajib sejak tahun 2016 melalui Permenperin No.78 Tahun 2016 dan terakhir melalui Permenperin No.26 tahun 2019.